Definisi Franchise
Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata
franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad
pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004,
p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah
hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif
baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan
khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada
konsumen.
Waralaba atau franchise adalah kerjasama usaha antara usaha yang telah
ada (franchisor) dengan pelaku bisnis baru (franchisee) yang menjadi pemilik
dari usaha yang telah berjalan tersebut dalam format lisensi.
Selain pengertian
waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
1.
Franchisor
atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak
kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang
dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar